Gambar

Gambar

HMI BMR Desak Polres Kotamobagu Usut Transparan Kasus BBM Ilegal dan Dum Truck Kuning di SPBU Pontodon

Redaksi
Selasa, 15 September 2026
Last Updated 2026-09-15T11:20:36Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


KOTAMOBAGU, RNO — Penanganan dugaan praktik pengisian dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal yang terungkap lewat inspeksi mendadak (sidak) Pemerintah Kota Kotamobagu di SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, terus menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat.


Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bolaang Mongondow Raya (BMR), Fadli Korompot, mendesak agar proses penegakan hukum atas kasus tersebut dilakukan secara transparan dan profesional. Menurutnya, aparat penegak hukum harus mampu memberikan kepastian hukum dan menjawab tanda tanya publik, termasuk memperjelas status hukum kendaraan dum truck warna kuning yang turut diamankan di tempat kejadian perkara (TKP).


“Jangankan masyarakat biasa yang mempertanyakan dan mengkritisi proses penegakan hukum, setingkat wali kota saja tentu tidak bisa berbuat banyak ketika persoalan tersebut sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Karena itu, sekarang publik menunggu bagaimana kepolisian menangani kasus ini secara profesional,” ujar Fadli.


Soroti Status Dum Truck Kuning dan Kredibilitas Barang Bukti


Fadli menilai pernyataan pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres sebelumnya—yang menyebutkan bahwa tidak ditemukan adanya BBM di dalam dum truck meskipun terdapat sejumlah jeriken di dalamnya—masih perlu didalami lebih lanjut. Publik mempertanyakan urgensi keberadaan truk tersebut di lokasi saat sidak walikota berlangsung.


Ia menegaskan, apabila kendaraan tersebut berkaitan dengan rangkaian perkara, maka statusnya harus dibuka secara terang berdasarkan fakta penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.


“Jangan sampai publik hanya melihat kendaraannya saat berada di lokasi, kemudian setelah itu tidak mengetahui lagi bagaimana statusnya. Kalau kendaraan tersebut berkaitan dengan perkara, tentu harus dijelaskan berdasarkan fakta penyidikan,” tegasnya.


Menjadi Tolok Ukur 100 Hari Kerja Kapolres Kotamobagu


Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan bahwa penanganan kasus dugaan BBM ilegal di SPBU Pontodon ini akan menjadi salah satu batu ujian atau tolok ukur keseriusan AKBP Abdul Kholik, S.I.K., M.A.P., dalam memimpin Polres Kotamobagu di 100 hari kerja pertamanya.


Selain kasus BBM ilegal, HMI BMR juga menyoroti penanganan kasus kecelakaan dalam kegiatan drag race di kawasan Upai yang turut menjadi perhatian publik luas. Kedua kasus tersebut dinilai memerlukan transparansi penuh agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.


“Kasus drag race Upai dan temuan dugaan BBM ilegal di Pontodon merupakan dua perkara yang mencolok dan menjadi perhatian publik. Masyarakat tentu berharap kedua kasus ini ditangani secara terbuka sesuai hukum, bukan berdasarkan tekanan atau kepentingan tertentu,” pungkasnya.


Reporter: R01 // Editor: Tim Redaksi RNO

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl