Gambar

Gambar

GMPK Sulut Pertanyakan Status Dum Truck DB 8254 KB, Diduga Terlibat Pengisian BBM Ilegal di SPBU Pontodon

Redaksi
Senin, 14 September 2026
Last Updated 2026-09-14T06:29:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


KOTAMOBAGU, THEREALNEWSONE.ID - Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Maikel, mempertanyakan secara serius status hukum kendaraan dum truck warna kuning dengan nomor polisi DB 8254 KB yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengisian BBM secara ilegal di salah satu SPBU di wilayah Pontodon, Kotamobagu Utara.


Resmol meminta aparat penegak hukum (APH) bersikap transparan dalam menjelaskan keberadaan serta status kendaraan tersebut, termasuk apakah kendaraan telah diamankan, diperiksa, atau masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.


Menurut Resmol, persoalan tersebut penting diungkap karena berdasarkan fakta yang terlihat di lokasi saat kendaraan diciduk oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, dum truck tersebut ditemukan berada di lokasi dengan kondisi mengangkut puluhan galon.


“APH harus transparan. Kendaraan itu ditemukan di lokasi dan kondisinya mengangkut puluhan galon. Karena itu, harus dijelaskan kepada publik bagaimana status kendaraan tersebut dan apa hasil pemeriksaannya,” ujar Resmol.


Ia menilai keberadaan puluhan galon di dalam kendaraan pada saat ditemukan di lokasi perlu menjadi salah satu fakta yang didalami penyidik. Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh berhenti hanya pada kendaraan atau barang bukti, tetapi harus ditelusuri untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan, siapa yang mengoperasikan, tujuan pengangkutan galon tersebut, serta apakah terdapat keterkaitan dengan dugaan pengisian BBM secara ilegal.


Resmol menegaskan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pidana, maka pihak-pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya karena kendaraan ditemukan di lokasi dengan puluhan galon, kemudian statusnya tidak jelas. Kami meminta semuanya dibuka secara transparan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang ada,” tegasnya.


Ia juga meminta Polres Kotamobagu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap rangkaian peristiwa di SPBU Pontodon, termasuk mencocokkan keterangan saksi, rekaman CCTV apabila tersedia, dokumen transaksi, asal-usul BBM, serta kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.


Resmol menambahkan, transparansi diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Apalagi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.


“Kalau memang tidak terbukti terlibat, sampaikan hasil pemeriksaannya secara terang. Tetapi kalau ditemukan bukti keterlibatan, jangan ada pihak yang dilindungi. Semua harus diproses sesuai hukum,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, status hukum kendaraan dum truck DB 8254 KB dan hasil pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatannya dalam aktivitas pengisian BBM di SPBU Pontodon masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.


Reporter: (R01) // Editor: Tim Redaksi RNO

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl