Gambar

Gambar

Respon Cepat Kapolres Kotamobagu Tangani Kasus Penganiayaan Warga Poopo Dapat Apresiasi dari Wakil Ketua GMPK Sulut Resmol Maikel

Tim Redaksi
Senin, 28 September 2026
Last Updated 2026-09-27T17:01:29Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


KOTAMOBAGU, RNO — Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Maikel, memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., dalam merespons kasus penganiayaan terhadap warga Desa Poopo yang melibatkan warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara.


Apresiasi tersebut disampaikan menyusul tindakan sigap jajaran kepolisian yang berhasil mengamankan dua orang berinisial MR dan AH, warga Upai, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Apresiasi Langkah Cepat dan Profesionalisme Kepolisian


Menurut Resmol, respons cepat dari aparat penegak hukum sangat krusial agar permasalahan yang terjadi tidak meluas dan berkembang menjadi konflik antarkelompok atau antarkampung.


"Kami mengapresiasi gerak cepat Kapolres Kotamobagu yang langsung memerintahkan jajarannya untuk mengamankan pihak yang diduga terlibat. Ini penting agar persoalan tidak melebar dan masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri. Percayakan penanganannya kepada kepolisian," ujar Resmol.


Resmol juga mendukung penuh pihak kepolisian untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan tanpa pandang bulu, serta meminta agar masyarakat dari kedua belah pihak tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh provokasi di media sosial.


Imbauan untuk Menahan Diri dan Serahkan pada Hukum


Menyikapi situasi yang sempat memanas di wilayah perbatasan antara Desa Poopo dan Kelurahan Upai, pihak kepolisian sebelumnya telah turun langsung melakukan patroli preventif hingga pengamanan ketat di lokasi.


Dengan diamankannya pihak-pihak yang diduga terlibat, Resmol berharap masyarakat dapat mempercayakan penuh penegakan hukum kepada mekanisme yang berlaku serta menghentikan segala bentuk aksi balasan.


"Jangan ada lagi yang mencoba mengambil tindakan sendiri. Kalau ada yang terlibat, biarkan polisi yang menangani. Kita semua tentu berharap situasi kembali aman dan masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang," pungkasnya.


Saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut masih terus berjalan di bawah penanganan resmi Polres Kotamobagu.


Reporter: R01

Editor: Tim Redaksi RNO

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl