KOTAMOBAGU, RNO — Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulawesi Utara, Resmol Maikel, memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat Kapolres Kotamobagu, AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., dalam merespons kasus penganiayaan terhadap warga Desa Poopo yang melibatkan warga Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul tindakan sigap jajaran kepolisian yang berhasil mengamankan dua orang berinisial MR dan AH, warga Upai, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Apresiasi Langkah Cepat dan Profesionalisme Kepolisian
Menurut Resmol, respons cepat dari aparat penegak hukum sangat krusial agar permasalahan yang terjadi tidak meluas dan berkembang menjadi konflik antarkelompok atau antarkampung.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Kapolres Kotamobagu yang langsung memerintahkan jajarannya untuk mengamankan pihak yang diduga terlibat. Ini penting agar persoalan tidak melebar dan masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri. Percayakan penanganannya kepada kepolisian," ujar Resmol.
Resmol juga mendukung penuh pihak kepolisian untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan tanpa pandang bulu, serta meminta agar masyarakat dari kedua belah pihak tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh provokasi di media sosial.
Imbauan untuk Menahan Diri dan Serahkan pada Hukum
Menyikapi situasi yang sempat memanas di wilayah perbatasan antara Desa Poopo dan Kelurahan Upai, pihak kepolisian sebelumnya telah turun langsung melakukan patroli preventif hingga pengamanan ketat di lokasi.
Dengan diamankannya pihak-pihak yang diduga terlibat, Resmol berharap masyarakat dapat mempercayakan penuh penegakan hukum kepada mekanisme yang berlaku serta menghentikan segala bentuk aksi balasan.
"Jangan ada lagi yang mencoba mengambil tindakan sendiri. Kalau ada yang terlibat, biarkan polisi yang menangani. Kita semua tentu berharap situasi kembali aman dan masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang," pungkasnya.
Saat ini, proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut masih terus berjalan di bawah penanganan resmi Polres Kotamobagu.
Reporter: R01
Editor: Tim Redaksi RNO

