Gambar

Gambar

Dua Pekan, Polres Majalengka Bekuk 7 Tersangka Narkoba dan OKT: 4.575 Butir Obat Keras serta Sabu Diamankan

herfir
Rabu, 30 September 2026
Last Updated 2026-09-30T16:04:22Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


MAJALENGKA, THE REAL NEWS ONE— Peredaran narkotika dan obat keras terlarang kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Majalengka.


Dalam rentang waktu dua pekan, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras terlarang (OKT).


Operasi yang berlangsung sejak 14 hingga 29 September 2026 tersebut berujung pada penetapan tujuh orang sebagai tersangka.


Seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja Satres Narkoba dalam melakukan pemantauan dan penindakan terhadap jaringan peredaran barang terlarang di wilayah hukum Polres Majalengka.


Dari tujuh tersangka yang diamankan, lima orang disebut merupakan pelaku yang beroperasi di wilayah Majalengka dan berperan sebagai pengedar obat keras terlarang.


Sementara dua tersangka lainnya diketahui berasal dari luar Kabupaten Majalengka.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 4.575 butir obat keras terlarang berbagai merek, termasuk Tramadol, serta narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3,8 gram.


Empat Kali Rilis dalam Dua Bulan


Kapolres menyebut pengungkapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba yang dilakukan jajaran Polres Majalengka.


Dalam kurun dua bulan terakhir, Polres Majalengka telah empat kali melakukan rilis pengungkapan kasus narkoba.


Menurut analisis kepolisian, terdapat perubahan pola yang dilakukan pelaku dalam mendistribusikan barang terlarang.


Aldy mengatakan, tren barang bukti yang berhasil diamankan memang mengalami penurunan. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa aktivitas peredaran telah berhenti.


“Kami analisa bahwa sistem penjualan dari para pelaku ini sekarang lebih berhati-hati. Mereka lebih kepada sistem dengan COD,” jelasnya, Rabu, (30/9/2026).


Perubahan pola transaksi tersebut, kata dia, menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.


Polisi Ajak Masyarakat Jadi Mata dan Telinga


Di tengah pola peredaran yang semakin tertutup, kepolisian mengajak masyarakat tidak bersikap pasif.


Informasi dari lingkungan masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengidentifikasi dugaan peredaran narkotika maupun obat keras terlarang.


Kapolres meminta masyarakat yang mengetahui, melihat, ataupun mendapatkan informasi mengenai dugaan peredaran narkoba agar segera melaporkannya kepada kepolisian.


Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, hingga insan pers.


Forkopimda dan Elemen Masyarakat Satukan Komitmen


Kapolres menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Komitmen tersebut, menurutnya, tercermin dari keterlibatan berbagai unsur dalam agenda pengungkapan kasus tersebut.


Dalam kesempatan itu, Polres Majalengka turut didampingi Bupati Majalengka, tokoh agama, Ketua MUI Majalengka, organisasi mahasiswa Cipayung Plus seperti HMI, PMII dan GMNI, serta rekan-rekan media.


Aldy menyebut kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi gambaran bahwa pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat keras terlarang membutuhkan gerakan bersama.


Pesan Tegas untuk Pengedar


Kepolisian memastikan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba akan terus dilakukan. Kapolres bahkan memberikan peringatan kepada siapa pun yang berniat menjadikan Majalengka sebagai wilayah peredaran barang terlarang.


“Kami imbau kepada para pelaku yang akan atau yang memiliki niat untuk melakukan peredaran di Majalengka, kami akan kejar terus,” tutup Aldy.


Pengungkapan tersebut sekaligus menegaskan bahwa upaya memutus mata rantai peredaran narkoba membutuhkan kerja berkelanjutan.


Ketika pola transaksi berubah semakin tertutup, sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga Majalengka dari ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang.**

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl