GORONTALO, RNO — Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Gorontalo menggelar aksi damai dengan mendatangi tiga institusi strategis, yakni Polda Gorontalo, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dan Polres/Polresta Gorontalo Kota, pada Kamis (24/09/2026). Aksi yang mengusung semangat “Pers Kuat, Rakyat Berdaulat” ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait penanganan perkara Jefry Taha alias Yoker serta rangkaian persoalan yang mencuat pascaperistiwa di RS Siti Khadijah Gorontalo.
Aksi damai tersebut dipimpin oleh Roy Syawal selaku Jenderal Lapangan, sementara Ketua DPD AKPERSI Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, tampil sebagai salah satu orator utama. AKPERSI menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan mendorong agar penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, profesional, dan tidak parsial.
Suarakan Prinsip Equality Before the Law
Dalam orasinya, Roy Syawal menegaskan bahwa kritik dan kontrol publik yang dilakukan oleh organisasi pers merupakan bagian dari koridor demokrasi serta upaya memastikan hukum bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan karena posisi atau kepentingan tertentu.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPD AKPERSI Gorontalo, Imran Uno, menyoroti pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). AKPERSI secara khusus meminta agar laporan yang berkaitan dengan Dokter Rifky turut diproses secara profesional oleh aparat penegak hukum, sehingga tidak ada kesan hukum hanya tajam kepada sebelah pihak.
“Kalau laporan terhadap Jefry Taha diproses, maka laporan yang berkaitan dengan Dokter Rifky juga harus diproses secara profesional. Kami tidak meminta seseorang dinyatakan bersalah sebelum ada pembuktian. Kami meminta equality before the law,” tegas Imran.
Selain itu, AKPERSI juga menyoroti aspek tata kelola pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo agar menjadi objek evaluasi kelembagaan. Terkait peran Ikatan Dokter Indonesia (IDI), AKPERSI menghormati profesionalisme dunia kedokteran, namun mengingatkan agar perlindungan profesi tidak dijadikan tameng untuk menghambat proses hukum.
Kawal Objektivitas Penegakan Hukum
Menutup rangkaian aksi di titik akhir Polres/Polresta Gorontalo Kota, AKPERSI mendesak agar penyidik tidak membangun konstruksi perkara secara parsial dan memastikan seluruh dokumen medis serta keterangan saksi diperiksa secara utuh. AKPERSI menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara ini melalui jalur hukum dan fungsi kontrol sosial demi menegakkan keadilan yang adil bagi semua pihak tanpa memandang kasta profesi.
Sumber: Rilis DPD AKPERSI Gorontalo
Editor: Tim Redaksi RNO

