Gambar

Gambar

Iklan

TEGAS! KOMISI III DESAK PEMDA GERAK CEPAT TANGANI ABRASI SUNGAI DI DESA NUNUK "JANGAN TUNGGU JATUH KORBAN!"

admin
Jumat, 09 Januari 2026
Last Updated 2026-01-28T12:12:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Majalengka, THE REAL NEWS ONE– Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera mengambil langkah cepat dan konkret dalam menangani abrasi sungai yang terjadi di Desa Nunuk.


Kondisi abrasi yang semakin parah dinilai sudah membahayakan keselamatan warga serta mengancam infrastruktur di sekitarnya.


"Kami dari Komisi III DPRD Majalengka telah meninjau langsung kondisi di Desa Nunuk," kata H Iing Misbahuddin selaku Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Jum'at (9/1/2026).


Anggota Komisi III DPRD Majalengka menegaskan, hasil pantauan dan laporan masyarakat menunjukkan bahwa abrasi sungai di wilayah tersebut terus meluas, terutama saat debit air meningkat.


Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan berdampak pada kerusakan lahan warga, akses jalan, hingga permukiman penduduk.


"Kondisinya sangat mengkhawatirkan. Abrasi sungai sudah memakan banyak lahan pertanian, mengancam fondasi jembatan, dan mengancam pemukiman warga," imbuhnya.


"Jika dibiarkan saat curah hujan tinggi, pemukiman warga terancam hanyut," tambahnya.


Komisi III menilai, persoalan abrasi sungai bukan sekadar masalah alam, tetapi juga menyangkut perencanaan dan pengendalian infrastruktur sungai yang belum optimal.


Ketua Komisi III DPRD Majalengka tengah meninjau lokasi yang terkena abrasi 


Oleh karena itu, diperlukan intervensi segera melalui langkah teknis seperti penguatan tebing sungai, normalisasi alur sungai, serta kajian menyeluruh terhadap kondisi daerah aliran sungai (DAS).


"Saya selaku Ketua Komisi III menegaskan bahwa ini adalah kondisi darurat. Kita tidak bisa bekerja dengan birokrasi yang lambat dalam situasi seperti ini," tegasnya.


Selain itu, Komisi III meminta dinas terkait, seperti Dinas PUTR dan BBWS untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan kajian cepat dan menetapkan penanganan darurat jika diperlukan. Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar penanganan tidak bersifat parsial


"Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Saya tidak ingin mendengar alasan 'anggaran belum ada'. Kita punya mekanisme Dana Tak Terduga untuk bencana. Jembatan itu adalah urat nadi ekonomi warga, jika putus, mobilitas lumpuh," paparnya.


Komisi III akan terus mengawasi sampai penanganan fisik dimulai.


Ada beberapa Pesan Tegas kami kepada Pemerintah (Dinas PUPR / BPBD / BBWS) terkait penanganan Daerah Aliran Sungai di Nunuk ini.


1. Penanganan Darurat (Short-term): Kami minta pemerintah daerah melalui Dinas PUTR dan BPBD segera melakukan langkah darurat. Pasang bronjong atau geobag di titik kritis abrasi untuk menahan gerusan arus sementara. Jangan menunggu jembatan putus atau rumah warga hanyut baru bergerak.


2. Pergeseran Anggaran (BTT): Jika anggaran reguler tidak tersedia, kami minta pemerintah bisa menggunakan Dana Belanja Tak Terduga (BTT) karena ini menyangkut bencana alam dan ancaman keselamatan jiwa. 


3. Koordinasi Lintas Instansi (BBWS): Jika sungai tersebut kewenangan pusat (BBWS), saya minta Pemda hari ini juga melayangkan surat desakan dan saya secara politik akan ikut mengawal ke pusat agar ada normalisasi dan pembangunan tanggul permanen.**

Aldi Nur

Redaksi RNO

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl